Majelis Hakim tolak keberatan Emir Moeis

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak keberatan (eksepsi) Ezedrik Emir Moeis selaku terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Tarahan Lampung tahun 2014, Kamis 19 Desember 2013 pagi. Sebelumnya, Emir meminta majelis hakim untuk menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, dakwaan tersebut dinilai tidak didukung dengan alat bukti.
    Artikel terkait Majelis Hakim tolak keberatan Emir Moeis
(gar)
Top