Sorry, your country is not allowed to access this content.

PBNU Yakin Kemenag dan DPR Tetapkan Biaya Haji yang Meringankan Jemaah

JAKARTA - PBNU meyakini Kementerian Agama dan DPR RI bisa menetapkan biaya haji yang paling meringankan jemaah. Ketua Umum PBNU Gus Yahya mengatakan bahwa penentuan biaya haji sangat dipengaruhi oleh faktor nilai tukar mata uang.

Namun, Gus Yahya mengajak masyarakat untuk memahami bahwa biaya haji tidak hanya soal efisiensi manajemen, tetapi juga terkait kinerja ekonomi yang lebih luas.

Rancangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan sebesar Rp93.389.684,99, sedangkan pada tahun 2024 BPIH yang disepakati sebesar Rp93.410.286. Rinciannya, sebesar Rp65.372.779 ditanggung jamaah dan subsidi dari nilai manfaat BPKH Rp28.016.905.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Baca Juga:

Arab Saudi Batasi Jemaah Haji, Usia di Atas 90 Tahun Tak Diberi Izin
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top