Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan narkotika. Penetapan tersangka dilakukan usai Divisi Propam Polri memeriksa perwira menengah (pamen) Polri itu.
Baca Juga: KPAI Dorong Polri Dalami Penghasilan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar dari Mengunggah Konten Pornografi Anak