News
Rabu, 20 November 2024 - 19:25 WIB
Hendry Lie, bos Sriwijaya Air yang menjadi tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022, terpaksa kembali ke Indonesia karena masa berlaku paspornya habis pada 27 November 2024.