Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menyelidiki dugaan kecurangan yang dilakukan oleh tujuh perusahaan produsen minyak goreng merek Minyakita, Sabtu (15/3/2025).
Penyelidikan ini tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman yang menemukan ketidaksesuaian takaran Minyakita di beberapa pasar di Surabaya.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Irwan Kurniawan mengatakan, salah satu dari tujuh perusahaan, yaitu PT UD Jaya Abadi, telah ditetapkan sebagai tersangka. Perusahaan ini diduga mengurangi takaran isi produk dan mengemas ulang minyak goreng curah sebagai Minyakita.
Pabrik UD Jaya Abadi, yang berlokasi di kawasan Rungkut, Surabaya, kini telah ditutup paksa oleh polisi. Pemilik perusahaan tersebut juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Modus yang dilakukan, menjual minyak goreng curah dengan takaran yang dikurangi, kemudian dikemas dan diberi label Minyakita.
Baca artikel: Daftar 7 Perusahaan Nakal yang Sunat Takaran MinyaKita Berikut Asal Daerahnya