Kejaksaan Agung Republik Indonesia menangkap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan M arif Nuryanta, terkait dengan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goreng, kepada tiga perusahaan. Arif diduga menerima uang Rp60 miliar dari tiga terdakwa korporasi.
Baca artikel: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Suap Penanganan Perkara CPO, Ada Ketua PN Jaksel