Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, penurunan biaya haji menjadi Rp 55,4 juta merupakan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan pelayanan terbaik.
Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji 2025 turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024.
Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah diwakili oleh Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp.89,4 juta.
Wapres Maruf Amin merespon adanya usulan kenaikan biaya haji, Kamis (16/11). Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun depan diusulkan Rp105 juta. Usulan kenaikan BLIH itu sebelumnya disampaikan oleh Kementerian Agama.