Sorry, your country is not allowed to access this content.

Cak Imin Buka Peluang Usung Kader PKB Jadi Capres Pasca MK Hapus Presidential Threshold

JAKARTA - Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku senang dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan ketentuan presidential threshold. Cak Imin menyebut bahwa putusan MK itu bersifat mengikat dan semua pihak harus tunduk terhadapnya.

Cak Imin pun mengungkapkan bahwa PKB bakal mencalonkan kadernya pada pemilihan presiden mendatang. Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan nomor 62/PUU-XXI/2023 soal persyaratan ambang batas calon peserta Pilpres.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Baca Juga:

Prabowo Bahas Pekerja Migran dan Pembenahan Bansos di Istana Bogor
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top