Sekjen PSI Raja Juli Antoni memastikan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tak akan mendaftarkan diri di Pilkada 2024 usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat usia pencalonan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan akan mempedomani putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait Pilkada akan terus menjadi pedoman rangkaian pesta demokrasi.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, merespons dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas syarat pencalonan kepala daerah dalam Pilkada 2024.