Sorry, your country is not allowed to access this content.

KPU: Pendaftaran Paslon Pilkada Berpedoman Kepada Putusan MK

Ketua KPU akan mempedomani putusan Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan perubahan norma dalam UU Pilkada. Pedoman ini nantinya juga akan disampaikan ke tingkat provinsi, kabupaten dan kota melalui surat edaran.

KPU provinsi dan KPU kabupaten kota akan melaksanakan tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon tanggal 24-26 Agustus 2024 yang substansinya pengumuman tersebut memperhatikan putusan MK.

Reporter: Widya Michella
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top