Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024. MK menilai ada keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Tertinggal, Yandri Susanto dalam memenangkan pasangan nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas.
Baca artikel: MK Putuskan PSU Pilkada Serang, Ini Respons PAN