Presiden Amerika Serikat (AS) Donald J. Trump mengumumkan keadaan darurat nasional di AS akibat defisit perdagangan dengan sejumlah negara pada Rabu, 2 April 2025.
Status keadaan darurat tersebut menjadi justifikasi pemerintahan Trump untuk memasang tarif baru bagi barang impor yang masuk ke negaranya. Trump menyebut tarif baru tersebut sebagai reciprocal tariffs atau tarif timbal balik.
Baca artikel: Trump Permudah Aturan Ekspor Senjata, Dunia Terancam Perang Besar?