Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang menurunkan ambang batas pencalonan Kepala Daerah. KPU dan Komisi II DPR akan membahas peraturan KPU tentang pencalonan Pilkada serentak 2024 pada senin mendatang.
Tim Liputan iNews