Sorry, your country is not allowed to access this content.

Ragukan Pernyataan Adam Deni, Jerinx SID Minta Hakim Ajukan Tes Poligraf

Jerinx SID meminta tes poligraf kepada majelis hakim terhadap Adam Deni, pegiat media sosial. Ia meragukan pengakuan Adam Deni terkait dugaan permintaan uang sebagai syarat pencabutan laporan.

Diketahui, Jerinx didakwa melakukan pengancaman yang mengandung unsur kekerasan terhadap Adam. Atas situasi ini, Jerinx dijerat Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Reporter: Lintang Tribuana
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top