Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengapresiasi pengesahan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Menurutnya, regulasi baru ini akan mendorong hilirisasi dan industrialisasi di sektor pertambangan guna meningkatkan perekonomian nasional.
Hal tersebut disampaikan Bahlil dalam Rapat Paripurna DPR yang membahas pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba menjadi undang-undang. Ia juga menegaskan dukungannya terhadap keterlibatan berbagai pihak dalam pengelolaan sektor minerba di Indonesia.
Baca juga artikel : Bahlil Buka-bukaan Soal Kampus Batal Dapat Jatah Kelola Tambang