Dua pria asal Bengkayang terancam hukuman mati usai ditangkap polisi lantaran tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu seberat hampir 4 kg di Singkawang.
Terdakwa Wowon Erawan alias Aki mengungkapkan keinginannya setelah jaksa penuntut umum (JPU) menuntut dirinya bersama 2 rekannya dengan hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menetapkan hukuman mati Ferdy Sambo. Hal itu terungkap dalam pembacaan putusan sidang banding Ferdy Sambo, Rabu (12/4).