Kepala Polda Sumut, Komjen Pol Agung Setia Imam Effendi menyebut, otak pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu pernah menjalani hukuman kasus pembunuhan
Dua pria asal Bengkayang terancam hukuman mati usai ditangkap polisi lantaran tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu seberat hampir 4 kg di Singkawang.
Terdakwa Wowon Erawan alias Aki mengungkapkan keinginannya setelah jaksa penuntut umum (JPU) menuntut dirinya bersama 2 rekannya dengan hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana.