Sorry, your country is not allowed to access this content.

Mahasiswa UI Dituntut Hukuman Mati Usai Terbukti Bunuh Juniornya

Mahasiswa UI Altafasalya Ardnika Basya dituntut hukuman mati atas pembunuhan juniornya Muhammad Naufal Zidan. Altaf dinilai telah terbukti melakukan pembunuhan dengan perencanaan terlebih dahulu

Tuntutan hukuman mati dibacakan JPU Kejari Depok dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok.Sebelumnya, korban ditemukan tak bernyawa dengan luka tusuk dan terbungkus plastik sampah di kamar kosnya, jumat(4/8/2023) lalu.

Kontributor: Iyungrizki
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top