Polisi telah memeriksa ibu dari anak inisial MAS (14), AP yang menjadi saksi kunci di kasus pembunuhan MAS terhadap ayah kandung dan neneknya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Rumah Sakit Polri Kramat Jati menerima dua potongan tubuh bagian kepala dan badan dari Polsek Muara Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang diduga korban pembunuhan.
Setelah mendekam selama 18 tahun di lapas Pondok Bambu, Jessica Kumala Wongso sebagai terpidana kasus kopi sianida akhirnya hari ini (18/8/24) resmi dibebaskan secara bersyarat.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang kasus pembunuhan yang dilakukan Panca Darmansyah terhadap empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (17/9/2024) ini.