Pengakuan terbaru dari Saksi Dede kembali membuka babak baru dan dirinya akui dipaksa oleh AEP dan Iptu Rudiana kepada keluarganya serta ingin ungkap hal ini sejak lama.
Dua saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, yakni Aep dan Dede dilaporkan ke Bareskrim Polri, pada Rabu (10/7/2024) karena diduga memberikan keterangan palsu.
Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Eki dan Vina di Cirebon, Jutek Bongso melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri hari ini, Rabu (10/7/2024).
Kejaksaan telah mengembalikan berkas penyelidikan ke penyidik Polda Jawa Barat usai putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan praperadilan terkait status tersangka Pegi Setiawan