Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan bahwa tidak akan mengambil alih kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.Wahyu menegaskan, Bareskrim Polri hanya akan mengasistensi Polda Jabar usai salah menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Wahyu mengatakan kasus itu sedang dievaluasi dan dikaji. Tak hanya Bareskrim, namun juga Propam Polri dan Itwasum Polri.
Reporter: Riana Rizkia