Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen berupa 93 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Baca artikel: Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Tertinggi Berpangkat Kades