Sorry, your country is not allowed to access this content.

Jelang Sidang Vonis Teddy Minahasa, Hotman Paris Yakin Kliennya Tidak akan Dihukum Mati

Irjen Teddy Minahasa akan menjalani sidang vonis kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Selasa, (9/5/2023).

Kuasa Teddy Minahasa, Hotman Paris yakin kliennya tidak akan dihukum mati. Hotman menilik 12 putusan PN Jakbar terkait kasus narkoba selalu divonis di bawah 20 tahun penjara.

Selain itu ia menilai Teddy merupakan perwira tinggi polisi berprestasi dengan puluhan penghargaan selama menjabat di kepolisian.

Produser: Reza Ramadhan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top