Sebanyak 400 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) eksploitasi online scam di Myawaddy, Myanmar, berhasil dikeluarkan dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar pada Senin (17/3/2025).
Baca artikel: 400 WNI Korban Eksploitasi Online Scam Berhasil Keluar dari Myanmar