Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang perdana Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, Jumat (14/03/2025). Hasto terjerat dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Sidang perdana berlangsung pukul 09.00 WIB di Ruang Muhammad Hatta Ali, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Sebanyak 12 jaksa penuntut umum akan menangani kasus ini. Sementara itu, pihak Hasto Kristiyanto telah menyiapkan 17 pengacara untuk membelanya.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Baca artikel: Jalani Sidang Perdana, Hasto Tegaskan Dirinya Tahanan Politik