Sorry, your country is not allowed to access this content.

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Divonis Mati karena Terlibat Jaringan Internasional

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami, divonis hukuman mati dalam perkara jaringan narkoba internasional Freddy Pratama.

Hal ini diputuskan Majelis Hakim di PN Tanjung Karang, Lampung. Andri terbukti membantu meloloskan sabu 150 kg jaringan Fredy Pratama.

Menanggapi putusan ini Andri menilai tidak adil. Ia mengaku masuk ke jaringan narkoba dalam rangka penyamaran namun tidak meminta izin pada pimpinannya.

Reporter: Andres Afandi

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top