Heru Prasetyo terdakwa pembunuhan berencana disertai mutilasi dituntut hukuman mati oleh JPU, Selasa(15/8).
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta pertimbangan hukuman mati karena terdakwa membunuh korban secara sadis.
Sidang digelar secara hybrid,terdakwa tidak dihadirkan di pengadilan, namun melalui sambungan online dari Lapas Sleman.
Kontributor: Gunanto Farhan