Terdakwa kasus dugaan korupsi pengeluaran tata niaga timah Harvey Moeis membacakan nota pembelaan atau pleidoi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/12). Tangis Harvey pecah saat membahas istrinya, Sandra Dewi.
Harvey menyatakan Sandra Dewi menjadi pihak yang paling dirugikan, namun istrinya tetap mensupport dirinya. Sebelumnya, Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar serta membebankan uang pengganti sebesar Rp210 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga Timah.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Baca Juga:
Sidang Pleodi, Harvey Moeis: Terima Kasih ke Sandra Dewi: Tanpamu, Aku Runtuh