Pengusaha yang dikenal sebagai crazy rich Surabaya, Budi Said dituntut 16 tahun penjara di kasus jual beli emas seberat 1,1 ton.
Budi Said diyakini melakukan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Reporter: Rani Stones Sanjaya
Baca artikel: Crazy Rich Surabaya Budi Said Dituntut 16 Tahun Penjara terkait Kasus Rekayasa Jual Beli Emas