Sorry, your country is not allowed to access this content.

MA Resmi Tolak Kasasi PT Sritex Terkait Putusan Pailit Pengadilan Niaga Semarang

Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex terkait putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon.

Baca Juga:

Resmi! MA Tolak Kasasi Sritex, Status Pailit Inkrah
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top