Seorang pria berinisial RD (38) ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Makassar setelah mengaku sebagai anggota TNI. RD diduga menipu pacarnya dengan identitas palsu dan melakukan penganiayaan terhadapnya.
Baca artikel: Terlalu Nekat, 4 Polisi Gadungan Menggelar Razia Hotel di Makassar