News
Rabu, 16 Desember 2020 - 18:18 WIB
PN Jaksel memenangkan Falcon Pictures atas gugatan wanprestasi terhadap Jefri Nichol. Hakim meminta Jefri membayar denda atas pelanggaran kontrak. Sementara pihak Jefri masih berunding untuk menentukan langkah hukum. Jefri Nichol dianggap melanggar kontrak kerjasama dalam 4 judul film.