Sorry, your country is not allowed to access this content.

Merasa Terusir dari Rumah, Anak Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan

Anak menggugat ibu kandung terjadi di PN Bandung, Selasa (25/5). Kasus berawal ketika ibu kandung mengusir anaknya bernama Johari dan Bahari.

Sang ibu juga melaporkan kedua anaknya ke Polrestabes Bandung. Laporannya pelanggaran Pasal 167 tentang Memasuki Pekarangan Tanpa Izin. Kedua anaknya tidak terima atas laporan tersebut

Kontributor : Ervan David
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top