Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyelesaikan investigasi mereka terkait dengan tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Enam laskar tersebut tewas dalam baku tembak dengan kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Komnas HAM menyimpulkan ada pelanggaran HAM dalam kasus penembakan 4 Laskar FPI . Dengan demikian, polisi penembak laskar FPI harus diadili. Di sisi lain Komnas HAM juga merekomendasikan pengusutan asal muasal senpi Laskar FPI.
Reporter : Felldy Aslya Utama
#KomnasHAM #LaskarFPI #Polisi #Penembakan #PelanggaranHAM
(Baca juga: Komnas HAM Segera Laporkan Hasil Investigasi Tewasnya 6 Laskar FPI ke Jokowi )