Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menegaskan bahwa proses penanganan perkara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tak ada unsur politik. JPU menyebutkan penanganan perkara Hasto itu murni penegakan hukum.
Hal itu disampaikan JPU saat membacakan tanggapan eksepsi dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Baca artikel: J aksa KPK Jawab Tudingan Ada Unsur Politik di Kasus Hasto Kristiyanto