Sorry, your country is not allowed to access this content.

Hakim Agung Non Aktif Dituntut 11 Tahun Penjara atas Kasus Suap

Hakim Agung Non Aktif, Gazalba Saleh, dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Tuntutan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (13/7) siang.

Gazalba diyakini terlibat secara bersama-sama untuk memengaruhi putusan kasasi pidana Ketua Umum KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman. Gazalba diyakini melanggar Pasal 12C jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Adapun pertimbangan yang memberatkan perbuatan Gazalba, dianggap tidak mendukung upaya pemerintah untuk pemberantasan korupsi dan telah mencoreng institusi Mahkamah Agung.

Kontributor: Sondi Agung

Produser: Dinda Elita
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top