JAKARTA - Eks Menko Polhukam Mahfud MD tak ingin berspekulasi terkait penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mahfud menegaskan penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan kewenangan KPK sebagai institusi penegak hukum.
Mahfud mempersilakan KPK menjalani tanggung jawab menegakan hukum secara transparan. Mahfud pun tak persoalkan kasus penetapan tersangka Hasto disebut sebagai bentuk politisasi hukum.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Baca Juga:
Mahfud MD Anggap Sikap Prabowo pada Pemberantasan Korupsi Membingungkan