Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai harus ada tindakan tegas terkait surat bertanda tangan Ade Endang Saripudin, Kepala Desa Klapanuggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor yang meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan senilai Rp 165 juta.
Baca artikel: Viral Kades Klapanunggal Minta THR Rp165 Juta, Gubernur Jabar: Kesalahan yang Tidak Bisa Diampuni!