Sorry, your country is not allowed to access this content.

Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan di Banten

Pemerintah Provinsi Banten menghadirkan kabar baik bagi masyarakat dengan meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini akan berlangsung mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.

Melalui program ini, tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor akan dihapuskan. Seperti yang telah diterapkan di Jawa Barat dan Jawa Tengah, pemilik kendaraan hanya diwajibkan membayar pajak untuk tahun 2025, sementara kewajiban pajak dan denda untuk tahun 2024 dan sebelumnya akan dihapuskan sepenuhnya.

Baca artikel: Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan di Banten
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top