Aparat gabungan TNI-Polri menggrebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat produksi uang palsu di wilayah Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (9/4/2025). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.
Penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol M. Malau didampingi Polresta Bogor Kota dan Kodim 0606 Kota Bogor dan merupakan pengembangan dari tersangka berinisial J yang sudah diamankan di Stasiun Tanah Abang. Jumlah pelaku dalam kasus ini sementara sebanyak 5 orang.
Baca artikel: Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Bogor