Seorang mahasiswa berinisial KW (25) diringkus polisi usai kedapatan mengedarkan uang palsu di Jalan Desa Ambololi, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (16/12/2024).
Polres Pangandaran berhasil mengungkap peredaran uang palsu dan mengamankan 6 pelaku. Para pelaku menyasar warung-warung kecil dengan modus membeli rokok atau BBM.