Polda Sulawesi Selatan menetapkan 17 tersangka kasus produksi dan peredaran uang palsu yang dicetak di UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, pada Kamis (19/12/2024).
Kepolisian membongkar praktik pembuatan uang palsu di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Seorang mahasiswa berinisial KW (25) diringkus polisi usai kedapatan mengedarkan uang palsu di Jalan Desa Ambololi, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (16/12/2024).