Sorry, your country is not allowed to access this content.

Polisi Tetapkan 17 Tersangka Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar

Polda Sulawesi Selatan menetapkan 17 tersangka kasus produksi dan peredaran uang palsu yang dicetak di UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, pada Kamis (19/12/2024).

Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak 4.554 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 emisi tahun 2016 serta 234 lembar pecahan Rp100.000 yang belum terpotong.

Baca artikel: Profil Annar Salahuddin Sampetoding, Tersangka Pemasok Bahan Baku Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top