Polisi mengungkap produksi uang palsu di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dengan menangkap 15 orang dan menyita mesin cetak serta uang palsu senilai Rp446,7 juta.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan 17 Tersangka Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar