Sorry, your country is not allowed to access this content.

Keluar dari Lapas, Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina

Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan Mary Jane, terpidana mati kasus penyelundupan narkotika kepada pemerintah Filipina.

Proses serah terima itu dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Selasa (17/12/2024) malam. Dalam serah terima itu, pihak Indonesia diwakili oleh Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram.

Sedangkan pihak Filipina, diwakili oleh Wakil Menteri Filipina Urusan Imigrasi, Eduardo Jose De Vega. I Nyoman Gede Surya Mataram dan Eduardo Jose de Vega menadatangani dokumen serah terima.

Baca artikel: Mary Jane Resmi Dipulangkan, Wamenlu Filipina: Kami Akan Mengingat Kebaikan Ini
(kkw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Top