Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu
Presiden Filipina Ferdinand 'Bongbong' Marcos melalui akun Instagram resminya pada Rabu (20/11/2024s) mengklaim terpidana mati asal FIlipina, Mary Jane Veloso akan dibebaskan dari Indonesia.