Tim gabungan Puslabfor Mabes Polri dan Diskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang di lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Sementara itu pihak IDI menilai tidak ada pelaku yang diberikan sanksi melainkan rumah sakit yang diduga membiarkan kesempatan itu terjadi.
Baca artikel: IDI Jabar Angkat Bicara Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung