Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi putusan MK soal wacana hak angket DPR. Hal itu diungkapkan usai berdiskusi dengan perwakilan kelompok pemuda di Kota Makassar.
Mahfud MD mengatakan pihaknya menghormati pendapat tersebut dan tak mencampurinya. Ia juga menyebut hak angket DPR menurut aturan dilayangkan untuk pemerintah.
DPR punya hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu UU dalam kebijakan pemerintah.
Kontributor: Syahrul Adyaksa
Produser: Akira Aulia W