Ketua tim pemenangan RIDO Ahmad Riza Patria mengungkap alasan membatalkan gugatan ke MK terkait hasil Pilkada Jakarta 2024. Riza mengaku langkah tersebut dilakukan mengikuti instruksi dari pimpinan partai koalisi, meski telah mengantongi sejumlah bukti dan materi gugatan terkait Pilkada Jakarta.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Baca Juga:
2 Parpol KIM Plus Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano usai RIDO Batal Gugat ke MK