Maraknya kasus perceraian kembali terjadi di Kabupaten Jombang. Ribuan IRT muda ramai-ramai mengajukan gugatan cerai kepada suaminya di Pengadilan Agama. Mayoritas penyebab gugatan cerai itu adalah karena faktor ekonomi termasuk di dalamnya adalah judi online hingga KDRT.
Untuk menekan angka tersebut, Pengadilan Agama sudah berusaha melakukan negosiasi agar para pihak yang akan bercerai bisa kembali rujuk. Namun mayoritas pasangan tetap bersikukuh dengan keputusannya untuk bercerai.
Baca artikel: Ratusan Istri di Lebak Gugat Cerai Suami Gegara Judi Online