News
Kamis, 12 Desember 2024 - 13:20 WIB
Aparat Direktorat Reserse Siber (Dit Ressiber) Polda Bali bersama jajaran Satreskrim Polres/Polresta selama kurun waktu 1,5 bulan terakhir berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana judi online dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang.