Polda Metro Jaya kembali menangkap tersangka baru di kasus mafia pembuka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ada dua orang tersangka baru yang kali ini ditangkap polisi.
Baca artikel: Judi Online Jadi Masalah Kesehatan Global seperti Narkotika